Peserta yang berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditentukan harus memberi konfirmasi paling lambat 24 jam sebelum pelaksanaan tes, dan akan dijadwalkan ulang.
Peserta yang tidak hadir tanpa konfirmasi dianggap mengundurkan diri.
Peserta harus mengupload foto berwarna ukuran 3x4 (menggunakan jas almamater)
Peserta akan dihubungi oleh pengawas terkait Panduan tes dan akun tes.
Tes dilaksanakan secara online di tempat yang akan di sediakan oleh panitia.
Tes dapat diakses menggunakan Laptop atau Smartphone (disarankan menggunakan browser chrome).
Peserta mengikuti ujian tes bahasa yang telah dijadwalkan.
Jika hasil tes kurang dari skor minimum yang dipersyaratkan oleh Fakultas atau lembaga, maka diwajibkan mengikuti remidi dan mendaftar ulang secara online.
Pengambilan sertifikat dikantor Pusat Pengembangan Bahasa (P2B) minimal 1 minggu setelah ujian.